osvia

Berita Terlengkap Terpercaya

News

Personel Polresta Serkot Hadir untuk Pastikan Harga sembako stabil di lokasi Pasar Rau Kota Serang

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, ketersediaan, serta menjamin keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan Pangan di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Sabtu, 28/03/26

Sasaran Kegiatan pengawasan dilokasi Pemeriksaan Pasar Tradisional dan Ritel Modern di wilayah Kota Serang Lokasi Pemeriksaan meliputi Pasar Tradisional di Pasar Baros.

Hadir dalam pelaksanaan Kegiatan
IPTU M SUKMA INDRA F,S.Tr.K (kanit Tipidter Polresta Serang Kota), BRIGPOL TRI DARYANTO (Anggota Tipedter), BRIGPOL IMAMUDIN,S.H, BRIPTU FIRMAN FITRIANA (Anggota Tipidter).

Pengawasan Harga Pangan
1. Beras Medium
– Harga jual di lapangan Rp. 13.500/ Kg.
– Harga HPP/HET/HAP (Rp. 13.500/Kg)
– Selisih (Tidak ada)
– Keterangan : Sesuai
2. Gula Konsumsi
– Harga jual di lapangan Rp. 17.500/ Kg.
– Harga HPP/HET/HAP (Rp. 17.500/Kg)
– Selisih (Tidak ada selisih)
– Keterangan : Sesuai HET)
3. Kedelai Biji Kering
– Harga jual di lapangan Rp. 12.000.-
– Harga HPP/HET/HAP ( Rp. 12.000.- )
– Selisih (tidak ada selisih)
– Keterangan : Sesuai.
4. Bawang Merah
– Harga jual di lapangan Rp. 45.000.-
– Harga HPP/HET/HAP ( Rp. 45.000.- )
– Selisih (Tidak Ada Selisih)
– Keterangan : Sesuai.
5. Bawang Putih
– Harga jual di lapangan Rp. 40.000.-
– Harga HPP/HET/HAP ( Rp. 40.000.- )
– Selisih (tidak ada selisih)
– Keterangan : Sesuai.
6. Cabai Merah Keriting
– Harga jual di lapangan Rp. 40.000.-
– Harga HPP/HET/HAP ( Rp. 40.000.- )
– (Tidak ada selisih)
– Keterangan : Sesuai.
7. Minyak Kita
– Harga jual di lapangan Rp. 15.700.-
– Harga HPP/HET/HAP ( Rp. 15.700.- )
– Selisih (tidak ada selisih)
– Keterangan : Sesuai.
8. Daging Sapi
– Harga jual di lapangan Rp. 140.000/ Kg.
– Harga HPP/HET/HAP (Rp. 140.000/Kg)
– Selisih (Tidak ada selisih)
– Keterangan : Sesuai HET)

Dari Hasil pengecekan Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pada beberapa Pasar Tradisional, Retail Modern, dan Produsen Beras di Wilkum Polresta Serang Kota, Tidak ditemukan adanya penjualan yang melebihi HET/HAP/HPP.

Minyak Goreng “Minyak Kita” : Rp15.700/Liter (Sesuai)? Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di wilayah Kota Serang, dapat disimpulkan bahwa, Harga bahan pokok yang dijual oleh pedagang masih sesuai dengan ketentuan HET, HAP, dan HPP, Tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penetapan harga maupun distribusi pangan.

Ketersediaan pangan terpantau aman dan mencukupi, serta mutu pangan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Pasar dan toko yang dikunjungi antara lain, Seluruhnya menjual bahan pokok sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku.

Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas harga pangan, melindungi konsumen, serta mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *