osvia

Berita Terlengkap Terpercaya

News

Polresta Serang Kota menerima kunjungan supervisi Implementasi SPKT dan PAMAPTA dari Stamaops Polri

POLRESTA SERKOT_ kunjungan supervisi implementasi SPKT dan Pamapta dari Stamaops Polri ke Polresta Serang Kota pada Selasa, 19/05/2026.

Kegiatan berlangsung di Osvia Lounge Polresta Serang Kota dan dihadiri jajaran pejabat utama Satamaops Polri serta personel terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Brigjen Marsudianto (Karo Jianstra Stamaops Polri), Brigjen Benni (Karodalops Stamaops Polri), Kombespol Wayan Rico (Jianstra Stamaops Polri), Kombes Pol Yudha Satria, (Kapolresta Serang Kota), Akbp Adhi (Jianstra Stamaops Polri), Akbp Saidin (Kaspkt Polda Banten), Akbp Winarno, (Wakapolresta Serang Kota), PJU Polresta Serang Kota, Pamapta Polresta Serang Kota.

Dalam sambutannya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Hari ini kita berkumpul di Osvia Lounge dalam rangka supervisi pelayanan 110 dan Pamapta. Selamat datang untuk tim supervisi, mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyambutannya dan kami siap menerima arahan serta petunjuk,” ujar Kapolresta.

Sementara itu, Brigjen Pol Marsudianto selaku Karo Jianstra Stamaops Polri memberikan arahan terkait pentingnya penguatan fungsi Pamapta dan pelayanan SPKT di lingkungan kepolisian.

“Kesempatan yang baik ini kami sampaikan kepada rekan-rekan terkait Pamapta. Sesuai kebijakan pimpinan, seluruh fungsi Pamapta langsung dibina oleh fungsi Ops dan berada di bawah fungsi operasional,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa fungsi Pamapta kembali diperkuat karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap kehadiran polisi yang cepat, tanggap, dan profesional di lapangan.

“Pamapta dimunculkan kembali karena banyaknya kejadian di masyarakat yang memerlukan kehadiran kepolisian secara cepat, tanggap, dan profesional,” lanjut Brigjen Marsudianto.

Terkait SPKT, Brigjen Marsudianto menegaskan bahwa SPKT dibentuk sebagai pusat pelayanan terpadu kepolisian.

“SPKT dibuat untuk pelayanan satu tempat, sehingga seluruh pelayanan kepolisian berada di SPKT. Hal ini bertujuan agar kita memperoleh data yang akurat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Brigjen Pol Benni selaku Karodalops Stamaops Polri menyampaikan bahwa penguatan SPKT dan Pamapta merupakan bagian dari kebijakan transformasi Polri yang dicanangkan Kapolri.

“Secara kebijakan, Bapak Kapolri memiliki empat transformasi, yaitu transformasi kelembagaan, transformasi pelayanan publik, transformasi operasional, serta transformasi pengawasan dan pengendalian,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan menjadi pondasi pembangunan Polri ke depan, termasuk penataan struktur SPKT yang nantinya berada di bawah fungsi operasional.

“Terkait SPKT, itu termasuk transformasi kelembagaan, di mana ke depan SPKT bukan lagi merupakan PJU, tetapi berada di bawah fungsi Ops,” jelas Brigjen Benni.

Menurutnya, SPKT memiliki berbagai produk pelayanan seperti Pamapta dan layanan 110 yang menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“SPKT memiliki produk seperti Pamapta, layanan 110, dan pelayanan lainnya. Semua itu merupakan ujung tombak kepolisian dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *