Personel Piket Polsek Waringinkurung Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Orang Asing Memasuki Pekarangan Rumah Warga
POLRESTA SERKOT |Personel Piket Polsek Waringinkurung Polresta Serkot bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang orang asing yang memasuki pekarangan rumah milik pelapor di wilayah hukum Polsek Waringinkurung.
Setelah menerima laporan, personel piket segera mendatangi lokasi kejadian guna memastikan kebenaran informasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi, mengamankan lokasi, serta meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, dan orang yang dilaporkan.
Dalam penanganannya, petugas mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis guna mengetahui maksud dan tujuan orang tersebut memasuki pekarangan rumah warga.
Dari hasil pemeriksaan awal, situasi dapat dikendalikan dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang mengarah pada tindak pidana.
Selanjutnya personel memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap tenang serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan.
Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara maksimal,” ujarnya.