Penyampaian pendapat dimuka umum aliansi BEM Banten bersatu berjalan aman dan kondusif
POLRESTA SERKOT_ Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., Pimpin kegiatan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu, 26/08/2026.
Kegiatan penyampaian aspirasi tersebut mengusung tema “Refleksi 81 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia, Merdeka di Atas Kertas, Terjajah Secara Realitas di Tanah Jawara.”
Dalam penyampaiannya, Koorlap BEM Banten Bersatu Suci Indah Lestari menyampaikan bahwa momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi sejauh mana makna kemerdekaan telah dirasakan oleh masyarakat.
Menurutnya, kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan, namun juga harus diwujudkan melalui pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, rasa aman, serta kesejahteraan yang adil dan merata.
“Masih terdapat berbagai persoalan di Provinsi Banten, mulai dari ketimpangan pendidikan, tingginya angka pengangguran, persoalan pertambangan, pencemaran lingkungan, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga berbagai persoalan sosial lainnya yang perlu mendapatkan perhatian serius,” ujar Suci.
BEM Banten Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas melalui pemerataan fasilitas serta tenaga pendidik, memperkuat pendidikan vokasi yang selaras dengan dunia kerja, menghentikan pertambangan ilegal, menertibkan kendaraan tambang dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum.
Selain itu, mahasiswa juga meminta penguatan pengawasan terhadap limbah, perluasan ruang terbuka hijau, memastikan investasi berpihak kepada masyarakat dan tenaga kerja lokal, melindungi hak-hak pekerja, serta mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Banten.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., Karoops Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., Dir Intelkam Polda Banten Kombes Pol. Wirasto Adi Nugroho, S.I.K., Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han., Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ops Polresta Serang Kota Kompol Andi Suherman, S.H., M.M., Kasat Intelkam Polresta Serang Kota AKP Tatang, S.H., Koorlap BEM Banten Bersatu Suci Indah Lestari, Presma Untirta Ridam, Presma Unsera Asril, Wapres Untirta Oriza, Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, S.E., serta Sekda Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H, S.STP., M.Si.
Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, S.E., menyambut baik aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. Ia menyampaikan bahwa berbagai masukan terkait pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas fasilitas dan tenaga pendidik, penguatan pendidikan vokasi, penindakan pertambangan ilegal, pengawasan lingkungan, investasi yang berpihak kepada masyarakat, perlindungan pekerja, serta pemerataan pembangunan akan menjadi bahan pembahasan dan dorongan untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami berharap seluruh aspirasi ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan kemerdekaan yang nyata, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Banten,” ungkap H. Fahmi Hakim.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan mengedepankan komunikasi.
“Kami menghargai dan mencermati seluruh aspirasi serta refleksi yang disampaikan terkait makna kemerdekaan ke-81 yang harus benar-benar dirasakan masyarakat di Tanah Jawara. Terkait aktivitas pertambangan ilegal maupun pelanggaran hukum lainnya, kami tegaskan tidak akan pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolda Banten.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, melalui kegiatan tersebut memastikan pelayanan pengamanan dan pengawalan penyampaian pendapat di muka umum berjalan dengan baik, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan audiensi antara BEM Banten Bersatu dengan pihak terkait telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya massa aksi membubarkan diri secara tertib, aman, dan situasi di sekitar KP3B tetap berjalan kondusif.