osvia

Berita Terlengkap Terpercaya

News

Kapolsek Baros Polresta Serang Kota Bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sampaikan Permohonan Maaf

POLRESTA SERKOT_ Kapolsek Baros Polresta Serang Kota, Iptu Lambasa Nababan, S.H., bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Baros menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang sempat menimbulkan kegaduhan akibat perbuatan salah satu anggota pada Selasa, 12/05/26.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Baros Polresta Serang Kota menegaskan bahwa anggota yang bersangkutan telah dilakukan penindakan dan pemeriksaan sesuai ketentuan serta peraturan yang berlaku di bidang Profesi dan Pengamanan Bid. Propam Polda Banten.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kecamatan Baros atas kejadian yang telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Terhadap anggota yang melakukan pelanggaran telah dilakukan proses pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek Baros Polresta Serang Kota.

Selain itu, Kapolsek juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Baros Polresta Serang Kota serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan Baros dan akan terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” tambahnya.

Pernyataan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Baros, di antaranya, KH. Yusuf Saeful Rohman selaku Ketua MUI Kecamatan Baros, H. Abdul Hamid selaku Ketua NU Kecamatan Baros, Uci Sanusi selaku Kasi Trantib Kecamatan Baros, dari Kementrian Agama Kota Serang Rahmatullah, H. Bebed Baijuri Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agaman KH. Mugni.

Kehadiran para tokoh agama dan tokoh masyarakat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya menjaga persatuan, keamanan, serta kondusivitas di tengah masyarakat Kecamatan Baros.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *