osvia

Berita Terlengkap Terpercaya

News

Respon cepat Personel Polresta Serkot padamkan kebakaran lahan

POLRESTA SERKOT_ Kapolsek Kasemen Polresta Serang Kota IPTU Ahmad Nasihin, Amd. RO, M.M., M.H., bersama personel Polsek Kasemen merespons cepat laporan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan kosong milik T.S. di Jalan Raya Warung Jaud, tepatnya di belakang Panglong, Kampung Sukabela Pos, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada Kamis, 03/09/2026.

Kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 10.50 WIB dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 1,5 hektare. Mendapatkan informasi adanya kebakaran, personel piket Polsek Kasemen Polresta Serang Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan membantu proses pemadaman.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama masyarakat sekitar berupaya memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya. Selanjutnya, petugas menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kasemen IPTU Ahmad Nasihin mengatakan bahwa langkah cepat dilakukan untuk mencegah api meluas dan merambat ke area lainnya, mengingat kondisi lahan yang dipenuhi rumput dan semak belukar yang mudah terbakar.

“Personel langsung kami arahkan ke lokasi setelah menerima informasi kebakaran. Bersama warga, kami melakukan upaya pemadaman awal sembari berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran,” ujar Kapolsek Kasemen.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.45 WIB setelah mendapatkan bantuan dari dua unit mobil Damkar Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian materi juga tidak ada, sementara lahan yang terbakar berupa rumput dan semak belukar.

Adapun saksi-saksi dalam kejadian tersebut yakni NI (50), seorang wiraswasta, warga Kampung Keganteran, Kelurahan Kasemen, serta SN (70), seorang wiraswasta, warga Kampung Sukabela Pos, Kelurahan Kasemen.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman. Dugaan sementara, api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Polsek Kasemen Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, khususnya di musim kemarau. Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan meluas ke area sekitarnya.

Polresta Serang Kota berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat serta terus mengedepankan sinergi bersama masyarakat dan instansi terkait dalam penanganan Karhutla.

Jika membutuhkan kehadiran Personel Kepolisian segera Hubungi Call Center 110 bebas Pulsa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *